Selasa, 26 April 2016

Berbagi adalah Keseimbangan


..... Kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Tuhan Yang Maha pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka lihatlah berulang-ulang, adakah kamu lihat sesuatu yang tidak seimbang? (QS. Al-Mulk:3)
Allah menciptakan segalanya adalah dengan prinsip seimbang. Dalam penciptaan langit, Allah menciptakan pula bumi, dalam penciptaan malam, siangpun ada. juga laki-laki dan perempuan, baik dan buruk, besar dan kecil, miskin dan kaya, hingga surga dan neraka. Subhanallah! Semuanya seimbang.
Berbicara tentang keseimbangan miskin dan kaya, dua keadaan ini adalah sebuah sunatullah dalam hidup manusia. Kondisi ini akan tetap ada dalam kehidupan dan semua punya peluang sama untuk mencapai salah satunya. Hanya saja setiap manusia berbeda dalam menyikapi kondisi ini.
Bukan karena bekerja manusia kaya dan karena tidak bekerja manusia miskin, karena bekerja bukanlah sebab datangnya rezeki bagi manusia. Rezeki adalah pemberian Allah swt. pemberian yang mana ada pertanggungjawaban bagi manusia. Nah, pertanggungjawaban inilah yang kemudian membuat kondisi miskin dan kaya seimbang.
Allah SWT berfirman, Katakanlah: "Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)". dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, Maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezki yang sebaik-baiknya. (QS. Saba’ : 39)
Zakat dalam aturan Allah swt. adalah ibadah wajib bagi ummat muslim. Dan ibadah ini adalah bentuk menyeimbangkan antara miskin dan kaya.
Dalam QS At-taubah ayat 103, Allah berfirman:
"Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka."

Rasulullah saw. juga bersabda, "Islam dibangun atas lima rukun : syahadat “la ilaha illaLah muhammadar rosululLoh”, menegakkan sholat, membayar zakat, menunaikan ibadah haji dan shoum di bulan ramadhan."

Menurut bahasa, zakat adalah tumbuh (numuww),Suci (thaharah) dan bersih Berkembang dan bertambah (ziyadah) , sedangkan menurut Istilah Fiqh artinya menyerahkan sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah kepada orang-orang yang berhak menerimanya
Dari sini, maka tujuan zakat ada 2, yakni:
Yang pertama, membersihkan : Membersihkan jiwa orang yang memiliki kelebihan harta dari kekikiran, membersihkan hati fakir miskin dari sifat iri dan dengki, membersihkan masyarakat dari benih perpecahan, dan membersihkan harta dari hak orang lain
Tujuan zakat yang kedua adalah mengembangkan: Mengembangkan kepribadian orang yang memiliki kelebihan harta dari eksistensi moralnya, Mengembangkan kepribadian fakir miskin, mengembangkan dan melipatgandakan nilai harta, sebagai Sarana jaminan sosial dalam islam dan sebagai sarana mengurangi terjadinya kesenjangan sosial
Selain zakat, ada ibadah sunnah yang berkaitan dengan harta, yakni infaq dan sedekah. Sebagai ibadah sunnah, infaq punya tujuan, yaitu mengharap ridho Allah dan melatih diri untuk berbagi dengan yang memerlukan. Dan manfaat sedekah adalah untuk dapat mencegah datangnya bala. Untuk dapat memelihara harta dari hal-hal yang tidak diinginkan dan untuk mengharap keberkahan harta yang dimiliki.
Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa. (QS. Al-Baqarah:177)

Selain itu, ada juga firman Allah swt yang artinya:

Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan, dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.(QS.Al-Isra’:26)

Juga telah disampaikan bahwa bekerja merupakan bentuk ikhtiarnya manusia memperoleh rezeki, namun, bekerja bukanlah sebab dari datangnya rezeki karena rezeki itu adalah pemberian Allah swt. Manusia mendapatkan rezekinya adalah karena Allah swt yang memberi, bukan karena ia bekerja.

Oleh sebab itu, maka dalam penerimaan rezeki dari Allah swt. disitu juga ada hak yang bukan hak kita. Dalam QS.Al-Isra’:26 yang senada dengan QS.Ar-Rum:38, telah Allah swt. sampaikan bahwa dalam harta (rezeki) yang kita terima ada hak orang lain.


Oleh karenanya, rezeki yang Allah berikan kepada manusia bukanlah bulat-bulat milik kita pribadi, ada hak orang lain disana, orng yang memerlukan. Dan saat kita menyerahkan hak mereka atas rezeki kita maka Allah swt. menjanjikan pahala dan nikmat yang berlipat pula. Wallahu’alam bish shawwab![red-].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar